Ban Serep Kecil Langgar Aturan

2.16.2010

Selasa, 16/02/2010 14:16 WIB

Gambar
Jakarta - Melihatnya saja sudah menimbulkan rasa khawatir, meskipun ban serep yang lebih kecil tersebut digunakan hanya pada saat-saat darurat saja. Tapi, sebenarnya ban serep lebih kecil melanggar aturan atau tidak sih?

Bila melihat dari peraturan yang ada, yaitu Keputusan Menteri Perhubungan No 72 Tahun 1993 Tentang Perlengkapan Kendaraan Bermotor. Di peraturan tersebut, pada pasal 14 ayat 2 dinyatakan bahwa:

"Ban cadangan yang merupakan bagian dari perlengkapan kendaraan harus sama atau hampir sama dengan ban-ban yang terpasang pada kendaraan bermotor yang bersangkutan."


Pernyataan tersebut pun diperkuat oleh Kepala Puskom Publik Kementerian Perhubungan, Bambang S Ervan. Ia mengatakan, kalau di Indonesia, pengaturan ban serep tetap masih mengacu pada peraturan itu meski ada Undang-undang lalu lintas yang baru.

"Ban serep harus ada, ukuran ban serep dibuat sama dengan yang terpasang, peraturannya belum berubah," ujarnya kepada detikOto.

Dengan begitu, tambah Bambang, berarti tiap-tiap pabrikan yang memberikan ban serep beda ukuran, dan bukan hasil modifikasi pengguna kendaraannya, merupakan sebuah pelanggaran dari peraturan tersebut.

"Kalau ternyata banyak yang pakai ban serep lebih kecil, berarti sampai saat ini melanggar aturan tersebut," cetus Bambang. ( bgj / ddn )

Selasa, 16/02/2010 17:15 WIB
Hina Guru di Facebook
4 Siswa yang Dipecat Akhirnya Diterima di Sekolah Lain
Chaidir Anwar Tanjung - detikNews

Pekanbaru - 4 siswa SMU Negeri 4 Tanjungpinang, Kepri yang dikeluarkan karena menghina ibu gurunya di facebook, kini bisa merasa tenang. Sebab sudah ada sekolah yang mau menerima mereka sebagai murid.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Tanjungpinang, Kepri, Ahadi dalam perbincangan dengan detikcom, Selas (16/02/2010). Keempatnya diterima di SMU 5 Bintan, SMU Pelita Nusantara, Tanjungpinang, SMU Negeri 3 Tanjungpinang dan salah satunya pindah ke SMU di Batam.

"Saya sendiri akan mendatangi tempat sekolah baru mereka untuk memberikan pengertian kepada guru agar tidak mengungkit masa lalu mereka. Apa lagi anak-anak itu sendiri sudah mengakui kesalahannya dan telah menyesali apa yang mereka perbuat. Karena itu jangan ada lagi yang mengusik persoalan facebook itu," kata Ahadi.

Ahadi juga mengatakan, orang tua masing-masing siswa tersebut juga sudah dapat menerima sikap SMUN 4 Tanjungpinang. Mereka hanya berharap, agar apa yang dilakukan anak-anaknya tidak diungkit-ungkit di sekolah barunya.

"Marilah kita beri kesempatan buat mereka untuk tetap melanjutkan sekolahnya. Masalah ini sudah kita selesaikan semuannya. Jangan ada lagi pihak-pihak yang mengungkit masa lalu mereka. Biarkan mereka belajar sebagaimana biasanya," ujar Ahadi.